Last Updated: Juni 2026 | Ditulis oleh Tim Konsultan AUG Student Services Indonesia
Kamu sudah berjuang bertahun-tahun, melewati ujian, deadline, dan culture shock di negeri orang. Sekarang ijazah luar negeri itu sudah ada di tangan. Tapi begitu pulang ke Indonesia, muncul pertanyaan baru yang tidak kalah bikin pusing: bagaimana cara legalisir ijazah kuliah luar negeri agar diakui di sini?
Ini bukan pertanyaan yang perlu ditakuti. Tapi memang perlu dipersiapkan jauh-jauh hari, idealnya bahkan sebelum kamu berangkat kuliah. Artikel ini akan membedah prosesnya dari awal sampai akhir, supaya kamu dan orang tua bisa planning dengan tenang.
Ijazah dari universitas luar negeri, sebagus apapun reputasi kampusnya, tidak otomatis diakui secara hukum di Indonesia tanpa melalui proses legalisasi resmi. Ini bukan karena pemerintah meragukan kualitasnya. Ini murni soal prosedur administrasi negara.
Tanpa legalisasi yang lengkap, ijazah luar negeri kamu tidak bisa digunakan untuk:
Singkatnya: ijazah yang belum dilegalisir adalah ijazah yang belum “aktif” di Indonesia.
Ada dua proses yang berbeda dan sering tertukar oleh banyak orang, yaitu legalisasi dokumen 担 penyetaraan ijazah (ekuivalensi). Keduanya penting, tapi untuk tujuan yang berbeda.
Untuk keperluan kerja di sektor swasta, legalisasi dokumen saja biasanya sudah cukup. Untuk CPNS, BUMN, atau profesi berlisensi, kamu umumnya perlu keduanya.
Berikut alur lengkap yang perlu kamu ikuti setelah pulang ke Indonesia:
Langkah pertama dilakukan sebelum kamu pulang ke Indonesia, atau bisa diurus dari jauh setelah pulang.
Indonesia sudah bergabung dalam Konvensi Apostille Hague sejak 2022. Artinya, ijazah dari negara anggota konvensi (termasuk Australia, UK, USA, Canada, dan Selandia Baru) cukup mendapatkan apostille certificate dari otoritas yang berwenang di negara tersebut, tanpa perlu dilegalisasi di kedutaan Indonesia.
Berikut cara mendapatkan apostille per negara:
| Negara | Otoritas Apostille | Catatan |
|---|---|---|
| 澳大利亚 | Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) | Bisa diajukan online atau lewat agen resmi. Proses sekitar 5-10 hari kerja. |
| 英国 | Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) | Layanan apostille tersedia online via gov.uk. Estimasi 5-7 hari kerja. |
| 美国 | Secretary of State di masing-masing negara bagian | Proses berbeda per state. Urus di state tempat universitas berada. |
| 加拿大 | Global Affairs Canada atau otoritas provinsi | Canada baru bergabung konvensi apostille 2024. Pastikan cek status terbaru. |
| 新西兰 | Department of Internal Affairs (DIA) | Layanan online tersedia. Estimasi 3-5 hari kerja. |
| 新加坡 | Singapore Academy of Law (SAL) atau Ministry of Foreign Affairs | Singapore anggota konvensi apostille sejak 2021. |
| 马来西亚 | Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) | Malaysia belum anggota konvensi apostille. Proses legalisasi masih via jalur lama: legalisasi di Wisma Putra, lalu di KBRI Kuala Lumpur. |
Setelah dokumen mendapat apostille dari negara asal, langkah berikutnya adalah legalisasi di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).
Dokumen yang perlu dibawa:
Proses ini bisa dilakukan secara online melalui portal apostille.kemlu.go.id atau langsung datang ke kantor Kemlu di Jakarta. Estimasi waktu sekitar 3-7 hari kerja.
Ijazah dari Australia, UK, USA, Canada, NZ, dan Singapore umumnya berbahasa Inggris. Untuk keperluan resmi di Indonesia, dokumen ini perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator) yang terdaftar resmi di Kemenkumham.
Jangan gunakan penerjemah sembarangan. Hanya terjemahan dari penerjemah tersumpah yang diakui oleh instansi pemerintah dan lembaga hukum di Indonesia.
Ini adalah langkah yang paling sering terlupakan, tapi paling krusial untuk keperluan formal seperti CPNS dan profesi berlisensi.
Penyetaraan ijazah dilakukan melalui portal resmi piln.kemdikbud.go.id. Dokumen yang biasanya dibutuhkan:
Proses ini memakan waktu lebih lama, bisa antara 1 sampai 3 bulan tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.

| Step | Proses | Dilakukan Di | Estimasi Waktu |
|---|---|---|---|
| 1 | Apostille di negara asal | Otoritas resmi negara asal (DFAT, FCDO, dll) | 3-10 hari kerja |
| 2 | Legalisasi Kemlu RI | apostille.kemlu.go.id atau kantor Kemlu Jakarta | 3-7 hari kerja |
| 3 | Penerjemahan tersumpah | Penerjemah tersumpah terdaftar Kemenkumham | 3-7 hari kerja |
| 4 | Penyetaraan ijazah (jika diperlukan) | piln.kemdikbud.go.id | 1-3 bulan |
Ini bagian yang paling relevan untuk kamu yang saat ini masih dalam tahap planning kuliah luar negeri.
Ada beberapa hal yang jauh lebih mudah diurus saat kamu masih di negara tujuan dibanding setelah pulang ke Indonesia:
Salah satu pertanyaan yang paling sering masuk ke tim konsultan AUG adalah: “Apakah universitas ini ijazahnya diakui di Indonesia?”
Pertanyaan ini seharusnya ditanyakan sebelum mendaftar, bukan setelah lulus. Memilih universitas yang tidak diakui Kemendikbudristek adalah risiko yang bisa berdampak bertahun-tahun ke depan.
Di AUG Student Services, semua universitas partner kami sudah melalui verifikasi pengakuan resmi. Konsultan kami juga bisa membantu kamu memahami proses legalisasi ijazah dari negara tujuanmu sejak awal, sehingga tidak ada kejutan administratif setelah kamu lulus.
Kamu berencana 澳大利亚库利亚, 印度尼西亚语, 美国, kuliah di Kanada, kuliah di New Zealand, 马来西亚或 新加坡?秃顶的退休人员咨询服务 AUG 印度尼西亚!
您可以在接下来的时间里在 AUG 印度尼西亚网站上点击查看。Yuk, mulai langkah baru buat wujudkan 州乡村 坦帕-里贝特
联系 AUG学生服务 如需了解更多信息,请点击这里!
Apostille adalah sertifikat pengesahan dokumen resmi yang diakui antar negara anggota Konvensi Hague. Indonesia sudah bergabung sejak 2022, sehingga ijazah dari Australia, UK, USA, Canada, NZ, dan Singapore cukup mendapat apostille dari negara asal tanpa perlu dilegalisasi di KBRI. Apostille menjadi syarat wajib pertama sebelum dokumen bisa diproses di Indonesia.
Legalisasi adalah pengesahan keaslian dokumen secara fisik dan administratif. Penyetaraan (ekuivalensi) adalah pengakuan bahwa gelar kamu setara dengan gelar dalam sistem pendidikan Indonesia. Untuk kerja di sektor swasta, legalisasi saja biasanya cukup. Untuk CPNS, BUMN, atau profesi berlisensi, kamu perlu keduanya.
Jika hanya legalisasi dokumen (apostille + Kemlu), prosesnya bisa selesai dalam 2 sampai 3 minggu. Jika ditambah penyetaraan di Kemendikbudristek, totalnya bisa mencapai 2 sampai 4 bulan tergantung kelengkapan dokumen dan antrian. Sangat disarankan memulai prosesnya segera setelah lulus.
Untuk legalisasi dokumen biasa, bisa. Tapi untuk penyetaraan di Kemendikbudristek, program yang 100% online umumnya tidak memenuhi syarat. Ini penting diperhatikan sejak awal sebelum memilih program studi, terutama kalau kamu berencana bekerja di sektor yang membutuhkan ekuivalensi resmi.
Malaysia belum bergabung dalam Konvensi Apostille, sehingga prosesnya berbeda. Ijazah dari Malaysia perlu dilegalisasi terlebih dahulu di Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra), kemudian dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk dilegalisasi, sebelum diproses di Kemlu RI di Indonesia.
Tidak. Hanya universitas yang terdaftar dan diakui oleh lembaga akreditasi resmi di negara asalnya yang bisa diproses untuk penyetaraan di Indonesia. Itulah mengapa sangat penting memilih universitas yang sudah terverifikasi sebelum mendaftar, bukan sesudah lulus. Tim AUG bisa membantu memverifikasi status pengakuan universitas pilihanmu sejak awal proses aplikasi.