AUG 社交媒体
AUG 学生服务徽标
菜单

Cara Legalisir Ijazah Kuliah Luar Negeri di Indonesia (Panduan Lengkap)

Cara Legalisir Ijazah Kuliah Luar Negeri di IndonesiaLast Updated: Juni 2026 | Ditulis oleh Tim Konsultan AUG Student Services Indonesia

Kamu sudah berjuang bertahun-tahun, melewati ujian, deadline, dan culture shock di negeri orang. Sekarang ijazah luar negeri itu sudah ada di tangan. Tapi begitu pulang ke Indonesia, muncul pertanyaan baru yang tidak kalah bikin pusing: bagaimana cara legalisir ijazah kuliah luar negeri agar diakui di sini?

Ini bukan pertanyaan yang perlu ditakuti. Tapi memang perlu dipersiapkan jauh-jauh hari, idealnya bahkan sebelum kamu berangkat kuliah. Artikel ini akan membedah prosesnya dari awal sampai akhir, supaya kamu dan orang tua bisa planning dengan tenang.

Kenapa Ijazah Luar Negeri Perlu Dilegalisir?

Ijazah dari universitas luar negeri, sebagus apapun reputasi kampusnya, tidak otomatis diakui secara hukum di Indonesia tanpa melalui proses legalisasi resmi. Ini bukan karena pemerintah meragukan kualitasnya. Ini murni soal prosedur administrasi negara.

Tanpa legalisasi yang lengkap, ijazah luar negeri kamu tidak bisa digunakan untuk:

  • Melamar kerja di instansi pemerintah atau BUMN
  • Mendaftar beasiswa lanjutan seperti LPDP
  • Mengikuti seleksi CPNS
  • Mendaftar profesi berlisensi seperti dokter, pengacara, atau insinyur
  • Melanjutkan studi ke jenjang berikutnya di universitas Indonesia

Singkatnya: ijazah yang belum dilegalisir adalah ijazah yang belum “aktif” di Indonesia.

Dua Jalur Legalisasi yang Perlu Kamu Tahu

Ada dua proses yang berbeda dan sering tertukar oleh banyak orang, yaitu legalisasi dokumenpenyetaraan ijazah (ekuivalensi). Keduanya penting, tapi untuk tujuan yang berbeda.

  • Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan keaslian tanda tangan dan cap pada ijazah. Ini dilakukan melalui jalur Kementerian Luar Negeri dan apostille.
  • Penyetaraan ijazah (ekuivalensi) adalah proses pengakuan bahwa gelar kamu setara dengan gelar tertentu dalam sistem pendidikan Indonesia. Ini dilakukan melalui Kemendikbudristek (untuk S1/S2/S3) atau Kemenag (untuk lulusan universitas berbasis agama).

Untuk keperluan kerja di sektor swasta, legalisasi dokumen saja biasanya sudah cukup. Untuk CPNS, BUMN, atau profesi berlisensi, kamu umumnya perlu keduanya.

Cara Legalisir Ijazah Kuliah Luar Negeri: Step by Step

Berikut alur lengkap yang perlu kamu ikuti setelah pulang ke Indonesia:

Step 1: Apostille atau Legalisasi di Negara Asal

Langkah pertama dilakukan sebelum kamu pulang ke Indonesia, atau bisa diurus dari jauh setelah pulang.

Indonesia sudah bergabung dalam Konvensi Apostille Hague sejak 2022. Artinya, ijazah dari negara anggota konvensi (termasuk Australia, UK, USA, Canada, dan Selandia Baru) cukup mendapatkan apostille certificate dari otoritas yang berwenang di negara tersebut, tanpa perlu dilegalisasi di kedutaan Indonesia.

Berikut cara mendapatkan apostille per negara:

Cara Mendapatkan Apostille per Negara

NegaraOtoritas ApostilleCatatan
澳大利亚Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT)Bisa diajukan online atau lewat agen resmi. Proses sekitar 5-10 hari kerja.
英国Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO)Layanan apostille tersedia online via gov.uk. Estimasi 5-7 hari kerja.
美国Secretary of State di masing-masing negara bagianProses berbeda per state. Urus di state tempat universitas berada.
加拿大Global Affairs Canada atau otoritas provinsiCanada baru bergabung konvensi apostille 2024. Pastikan cek status terbaru.
新西兰Department of Internal Affairs (DIA)Layanan online tersedia. Estimasi 3-5 hari kerja.
新加坡Singapore Academy of Law (SAL) atau Ministry of Foreign AffairsSingapore anggota konvensi apostille sejak 2021.
马来西亚Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra)Malaysia belum anggota konvensi apostille. Proses legalisasi masih via jalur lama: legalisasi di Wisma Putra, lalu di KBRI Kuala Lumpur.
Catatan Penting: Selalu cek status keanggotaan apostille negara tujuanmu sebelum berangkat, karena regulasi ini terus berkembang. Konsultan AUG bisa membantu mengkonfirmasi prosedur terkini sebelum kamu lulus.

Step 2: Legalisasi di Kementerian Luar Negeri Indonesia

Setelah dokumen mendapat apostille dari negara asal, langkah berikutnya adalah legalisasi di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Dokumen yang perlu dibawa:

  • Ijazah asli yang sudah ber-apostille
  • Transkrip nilai asli yang sudah ber-apostille
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi paspor

Proses ini bisa dilakukan secara online melalui portal apostille.kemlu.go.id atau langsung datang ke kantor Kemlu di Jakarta. Estimasi waktu sekitar 3-7 hari kerja.

Step 3: Penerjemahan Tersumpah (Jika Dokumen Bukan Bahasa Indonesia)

Ijazah dari Australia, UK, USA, Canada, NZ, dan Singapore umumnya berbahasa Inggris. Untuk keperluan resmi di Indonesia, dokumen ini perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator) yang terdaftar resmi di Kemenkumham.

Jangan gunakan penerjemah sembarangan. Hanya terjemahan dari penerjemah tersumpah yang diakui oleh instansi pemerintah dan lembaga hukum di Indonesia.

Step 4: Penyetaraan Ijazah di Kemendikbudristek

Ini adalah langkah yang paling sering terlupakan, tapi paling krusial untuk keperluan formal seperti CPNS dan profesi berlisensi.

Penyetaraan ijazah dilakukan melalui portal resmi piln.kemdikbud.go.id. Dokumen yang biasanya dibutuhkan:

  • Ijazah asli yang sudah dilegalisasi
  • Transkrip nilai resmi
  • Sertifikat akreditasi universitas dari lembaga akreditasi negara asal
  • Bukti bahwa program studi telah diselesaikan secara penuh (bukan jarak jauh atau online penuh)
  • Paspor dan dokumen identitas

Proses ini memakan waktu lebih lama, bisa antara 1 sampai 3 bulan tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.

Tips dari AUG:
Pastikan universitas pilihanmu sudah terdaftar dan diakui di database Kemendikbudristek sebelum kamu mendaftar. Ini adalah salah satu hal pertama yang kami cek saat konsultasi pemilihan universitas, karena tidak semua universitas luar negeri otomatis diakui untuk proses penyetaraan di Indonesia.

Ringkasan Alur Legalisasi Ijazah Luar Negeri

egalisasi Ijazah Luar Negeri

StepProsesDilakukan DiEstimasi Waktu
1Apostille di negara asalOtoritas resmi negara asal (DFAT, FCDO, dll)3-10 hari kerja
2Legalisasi Kemlu RIapostille.kemlu.go.id atau kantor Kemlu Jakarta3-7 hari kerja
3Penerjemahan tersumpahPenerjemah tersumpah terdaftar Kemenkumham3-7 hari kerja
4Penyetaraan ijazah (jika diperlukan)piln.kemdikbud.go.id1-3 bulan

Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Berangkat Kuliah

Ini bagian yang paling relevan untuk kamu yang saat ini masih dalam tahap planning kuliah luar negeri.

Ada beberapa hal yang jauh lebih mudah diurus saat kamu masih di negara tujuan dibanding setelah pulang ke Indonesia:

  • Pastikan universitasmu terakreditasi resmi oleh lembaga akreditasi negara setempat. Di Australia misalnya, pastikan universitas terdaftar di TEQSA. Di UK, pastikan terdaftar di HESA. Tanpa akreditasi ini, proses penyetaraan di Kemendikbudristek bisa terhambat.
  • Simpan semua dokumen akademik asli dengan baik, termasuk transkrip semester per semester, surat keterangan lulus (completion letter), dan bukti kehadiran fisik (bukan online penuh).
  • Urus apostille sebelum pulang kalau memungkinkan. Jauh lebih mudah mengurusnya saat kamu masih di negara tersebut daripada mengirim dokumen bolak-balik dari Indonesia.
  • Cek apakah program studimu 100% online atau hybrid. Program yang sepenuhnya online umumnya tidak memenuhi syarat untuk penyetaraan di Kemendikbudristek.

Konsultasikan Pilihan Universitasmu Sebelum Daftar

Salah satu pertanyaan yang paling sering masuk ke tim konsultan AUG adalah: “Apakah universitas ini ijazahnya diakui di Indonesia?”

Pertanyaan ini seharusnya ditanyakan sebelum mendaftar, bukan setelah lulus. Memilih universitas yang tidak diakui Kemendikbudristek adalah risiko yang bisa berdampak bertahun-tahun ke depan.

Di AUG Student Services, semua universitas partner kami sudah melalui verifikasi pengakuan resmi. Konsultan kami juga bisa membantu kamu memahami proses legalisasi ijazah dari negara tujuanmu sejak awal, sehingga tidak ada kejutan administratif setelah kamu lulus.

Kamu berencana 澳大利亚库利亚, 印度尼西亚语, 美国, kuliah di Kanada, kuliah di New Zealand, 马来西亚新加坡?秃顶的退休人员咨询服务 AUG 印度尼西亚!

您可以在接下来的时间里在 AUG 印度尼西亚网站上点击查看。Yuk, mulai langkah baru buat wujudkan 州乡村 坦帕-里贝特

 

Tertarik Konsultasi?

联系 AUG学生服务 如需了解更多信息,请点击这里!

AUG 雪邦 (新办公室)WhatsApp:+62 8777-6-777-284
AUG 北干巴鲁 (新办公室)WhatsApp:+62 822-8806-0935

 

FAQ: Cara Legalisir Ijazah Kuliah Luar Negeri

Apa itu apostille dan apakah wajib untuk ijazah luar negeri?

Apostille adalah sertifikat pengesahan dokumen resmi yang diakui antar negara anggota Konvensi Hague. Indonesia sudah bergabung sejak 2022, sehingga ijazah dari Australia, UK, USA, Canada, NZ, dan Singapore cukup mendapat apostille dari negara asal tanpa perlu dilegalisasi di KBRI. Apostille menjadi syarat wajib pertama sebelum dokumen bisa diproses di Indonesia.

Apa bedanya legalisasi ijazah dan penyetaraan ijazah?

Legalisasi adalah pengesahan keaslian dokumen secara fisik dan administratif. Penyetaraan (ekuivalensi) adalah pengakuan bahwa gelar kamu setara dengan gelar dalam sistem pendidikan Indonesia. Untuk kerja di sektor swasta, legalisasi saja biasanya cukup. Untuk CPNS, BUMN, atau profesi berlisensi, kamu perlu keduanya.

Berapa lama proses legalisasi ijazah luar negeri secara keseluruhan?

Jika hanya legalisasi dokumen (apostille + Kemlu), prosesnya bisa selesai dalam 2 sampai 3 minggu. Jika ditambah penyetaraan di Kemendikbudristek, totalnya bisa mencapai 2 sampai 4 bulan tergantung kelengkapan dokumen dan antrian. Sangat disarankan memulai prosesnya segera setelah lulus.

Apakah ijazah dari program online penuh bisa dilegalisir di Indonesia?

Untuk legalisasi dokumen biasa, bisa. Tapi untuk penyetaraan di Kemendikbudristek, program yang 100% online umumnya tidak memenuhi syarat. Ini penting diperhatikan sejak awal sebelum memilih program studi, terutama kalau kamu berencana bekerja di sektor yang membutuhkan ekuivalensi resmi.

Bagaimana cara legalisir ijazah dari Malaysia?

Malaysia belum bergabung dalam Konvensi Apostille, sehingga prosesnya berbeda. Ijazah dari Malaysia perlu dilegalisasi terlebih dahulu di Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra), kemudian dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk dilegalisasi, sebelum diproses di Kemlu RI di Indonesia.

Apakah semua universitas luar negeri diakui oleh Kemendikbudristek?

Tidak. Hanya universitas yang terdaftar dan diakui oleh lembaga akreditasi resmi di negara asalnya yang bisa diproses untuk penyetaraan di Indonesia. Itulah mengapa sangat penting memilih universitas yang sudah terverifikasi sebelum mendaftar, bukan sesudah lulus. Tim AUG bisa membantu memverifikasi status pengakuan universitas pilihanmu sejak awal proses aplikasi.


消息